WELCOME

KEBAIKAN SELALU MENEMUKAN JALANNYA
MARI BERBAGI UNTUK MEREKA

Dr. Catur Setiya

  Keteladanan Seorang Akademisi: Jejak Kebaikan Dr. Catur Setiya Sulistiyana, Dekan FK UGJ Cirebon Di balik padatnya jadwal dan tanggung...

Read More

JUMAT INDAH

Zakat: Bukan Beban, Tapi Jalan Nikmat Tahukah kamu? Dalam setiap harta kita, ada hak orang lain yang wajib ditunaikan lewat...

Read More
“Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena adanya (doa) orang-orang yang lemah (di antara) kalian”
(HR. BUKHARI)

MENEBAR MANFAAT UNTUK UMAT

Zakat Center adalah Lembaga Pengelola Zakat, Infak dan Shadaqoh yang bersifat nirlaba dan berorientasi penuh pada nilai dasar ibadah dalam mengangkat harkat dan martabat kaum dhuafa menjadi manusia mandiri yang bertaqwa kepada Allah.

Zakat Center merupakan Badan Pekerja Yayasan Wakaf LAZIS Zakat Center yang didirikan pada tanggal 22 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no. C-354. Ht.01.02  th. 2004, Akta notaris Hendra Harmen, S.H No. 3 dan direkomendasikan oleh MUI kota Cirebon No. 33/MUI-UX-2003.

Pada tanggal 30 September 2019 melalui Notaris Rini Puspita,S.H.,M.Kn. seiiring terbitnya Akta Perubahan Nomor 07/2019 tanggal 30/09/2019, Zakat Center telah melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Nama Yayasan yang meliputi Perubahan Struktur Kepengurusan Yayasan dan Perubahan nama Yayasan yang semula bernama “YAYASAN LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK SHADAQAH THORIQOTUL JANNAH“ menjadi “YAYASAN THORIQOTUL JANNAH INDONESIA“.

Ikuti kami juga di Social Media

Lembaga Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Kemanusiaan

Ekonomi Mandiri

Program yang bergerak di bidang Ekonomi, guna untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Program Ceria

Program yang bergerak dibidang pendidikan, guna untuk memberikan pendidikan yang layak.

Program Sosial

Program yang bergerak dibidang sosial masyarakat, guna untuk meringankan beban sesama manusia

Program Kesehatan

Program yang bergerak dibidang kesehatan, guna untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan