Ikuti kami juga di Social Media
BERGERAK BERSAMA KEBAIKAN
Zakat Center adalah Lembaga Pengelola Zakat, Infak dan Shadaqoh yang bersifat nirlaba dan berorientasi penuh pada nilai dasar ibadah dalam mengangkat harkat dan martabat kaum dhuafa menjadi manusia mandiri yang bertaqwa kepada Allah.
Zakat Center merupakan Badan Pekerja Yayasan Wakaf LAZIS Zakat Center yang didirikan pada tanggal 22 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no. C-354. Ht.01.02 th. 2004, Akta notaris Hendra Harmen, S.H No. 3 dan direkomendasikan oleh MUI kota Cirebon No. 33/MUI-UX-2003.
Pada tanggal 30 September 2019 melalui Notaris Rini Puspita,S.H.,M.Kn. seiiring terbitnya Akta Perubahan Nomor 07/2019 tanggal 30/09/2019, Zakat Center telah melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Nama Yayasan yang meliputi Perubahan Struktur Kepengurusan Yayasan dan Perubahan nama Yayasan yang semula bernama “YAYASAN LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK SHADAQAH THORIQOTUL JANNAH“ menjadi “YAYASAN THORIQOTUL JANNAH INDONESIA“.
Home
Program
News