Syarat Berqurban dalam Islam
Pahami Sebelum Tunaikan Ibadah Qurban
Ibadah qurban merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT yang dilakukan dengan menyembelih hewan ternak pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Ibadah ini bukan hanya simbol pengorbanan, tetapi juga wujud nyata dari kepatuhan dan keikhlasan kepada perintah Allah SWT.
Namun, tidak semua orang wajib melaksanakan ibadah qurban. Dalam fiqih Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang muslim agar ibadah qurbannya sah dan diterima. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Beragama Islam
Syarat pertama dan paling utama adalah pelaku qurban haruslah seorang Muslim. Qurban adalah bagian dari syariat Islam dan tidak berlaku bagi non-Muslim. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Mughni karya Ibn Qudamah, bahwa ibadah ini merupakan bentuk ibadah mahdhah yang hanya ditujukan kepada Allah SWT oleh umat Islam.
2. Baligh dan Berakal
Ibadah qurban hanya diwajibkan bagi mereka yang sudah baligh (dewasa) dan memiliki akal yang sehat. Anak-anak atau orang dengan gangguan jiwa tidak diwajibkan untuk berqurban. Meskipun demikian, orang tua diperbolehkan menyembelih hewan qurban atas nama anak-anak mereka sebagai bentuk pendidikan dan amal sunah.
3. Merdeka
Orang yang melaksanakan ibadah qurban harus dalam keadaan merdeka. Pada masa lalu, budak tidak diwajibkan berqurban karena tidak memiliki kemandirian harta. Di masa kini, konteks ini dapat dipahami sebagai seseorang yang bebas secara hukum dan sosial untuk menentukan keputusan keuangan dan ibadahnya sendiri.
4. Mampu Secara Finansial
Kemampuan finansial menjadi syarat penting. Orang yang ingin berqurban harus memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada hari raya dan hari-hari tasyrik. Dalam Fath al-Qarib disebutkan bahwa orang yang tidak mampu secara finansial tidak diwajibkan berqurban, dan ibadah ini menjadi sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu.
Kriteria Mampu Berqurban
Telah mencukupi kebutuhan nafkah harian keluarga.
Memiliki harta lebih untuk membeli hewan qurban.
Tidak dalam kondisi berhutang untuk kebutuhan pokok.
Hikmah dari Pemenuhan Syarat Qurban
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, ibadah qurban akan dilakukan secara sadar, penuh tanggung jawab, dan ikhlas. Qurban bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengabdian dan cinta kepada Allah SWT serta wujud kepedulian kepada sesama manusia.
Referensi Ilmiah:
Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, tentang makna pengorbanan dalam ibadah.
Jurnal Fikrah, UIN Raden Intan Lampung, “Fikih Qurban dalam Perspektif Mazhab Syafi’i”.
Jurnal El-Ahkam, STAIN Mandailing Natal: “Kriteria Mampu dalam Ibadah Qurban”.
Ibn Qudamah, Al-Mughni, Bab Ibadah Qurban
Ingin berqurban tapi masih bingung soal dananya?
Bergabunglah dalam program Tabungan Qurban Zakat Center. Mulai dari sedikit, tapi istiqamah. InsyaAllah tahun depan Anda bisa menunaikan qurban tanpa beban!