Musuh yang Pandai, Lebih Baik daripada Teman yang Bodoh

Ceria Dakwah

 

Musuh yang Pandai, Lebih Baik daripada Teman yang Bodoh

Dalam khazanah mahfudzat Arab, terdapat ungkapan bijak:
“عدوٌ عاقل خيرٌ من صديقٍ جاهل”
“Musuh yang pandai lebih baik daripada teman yang bodoh.”

Ungkapan ini mengandung hikmah mendalam tentang pentingnya akal dan kebijaksanaan dalam pergaulan. Seseorang yang cerdas, meskipun bersikap sebagai lawan, masih bisa memberikan manfaat melalui kejelasan tindakan, prinsip, bahkan kritikan yang membangun. Sebaliknya, teman yang bodoh bisa mencelakakan—dengan ketidaktahuan, keputusan impulsif, atau tindakan tanpa pertimbangan—meskipun niatnya baik.

Dalam konteks pengelolaan zakat dan aktivitas sosial kemasyarakatan, prinsip ini sangat relevan. Lembaga zakat membutuhkan orang-orang yang berakal, memiliki pemahaman syar’i, serta kemampuan manajerial yang baik. Orang cerdas bisa berbeda pendapat dengan kita, bahkan bersikap kritis, namun kritiknya bisa jadi mendorong pada perbaikan. Sementara jika sebuah lembaga dipenuhi oleh teman-teman yang loyal namun kurang kompeten, maka lembaga itu rawan stagnasi bahkan kehancuran.

Sebagaimana dijelaskan dalam jurnal oleh Nurul Hidayah (2022) dalam “The Role of Competent Human Resources in Zakat Management Institutions”, kompetensi SDM sangat menentukan efektivitas pengelolaan zakat. Lembaga yang diisi oleh orang-orang tidak kompeten justru berisiko pada kesalahan pengelolaan dana umat, yang akhirnya menggerus kepercayaan publik (Hidayah, 2022).

Lebih jauh lagi, Rasulullah SAW pun bersabda,
“Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)

Maka dari itu, dalam membangun tim atau organisasi—baik dalam skala kecil maupun besar—kecerdasan, kapabilitas, dan akhlak harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai loyalitas buta justru menjadi batu sandungan kemajuan.

Musuh yang cerdas bisa menjadi cermin perbaikan diri. Tapi teman yang bodoh, meski berniat baik, bisa membawa kita ke arah kehancuran. Dalam dunia profesional, terutama dalam pengelolaan zakat, akal sehat dan kecakapan adalah pondasi utama.

Referensi:
Hidayah, N. (2022). The Role of Competent Human Resources in Zakat Management Institutions. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 8(1), 45–60. DOI: 10.25272/j.2149-8407.2022.8.1.45