Hari Kartini sebagai Simbol Perjuangan: Pemberdayaan Perempuan melalui Program Ekonomi Mandiri Zakat Center
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai penghormatan atas jasa Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Sosok Kartini tidak hanya dikenal sebagai pejuang pendidikan, tetapi juga simbol dari kesadaran kritis perempuan terhadap ketimpangan sosial dan ekonomi yang mereka alami di masanya. Perjuangan Kartini telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang menuju kesetaraan gender di Indonesia.
Perempuan dan Tantangan Ekonomi Masa Kini
Di era modern, tantangan yang dihadapi perempuan tidak kalah kompleks. Banyak perempuan, khususnya di kalangan ekonomi lemah, dituntut oleh kondisi hidup untuk ikut menopang ekonomi keluarga. Ketika suami kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak mencukupi, atau perempuan menjadi tulang punggung keluarga karena menjadi janda atau kepala rumah tangga, maka berdagang dan membuka usaha kecil seringkali menjadi pilihan utama untuk bertahan hidup.
Namun, jalan ini tidak mudah. Minimnya akses terhadap modal, pelatihan keterampilan, jaringan pemasaran, serta kurangnya dukungan sosial dan psikologis, seringkali membuat upaya ini terhenti di tengah jalan. Inilah mengapa peran lembaga pemberdayaan sangat vital, untuk memberikan dukungan nyata agar perempuan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara ekonomi.
Zakat Center dan Komitmen Pemberdayaan Melalui Program Ekonomi Mandiri
Zakat Center, sebagai lembaga filantropi Islam yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, hadir menjawab tantangan ini melalui Program Ekonomi Mandiri (E-Man). Program ini dirancang khusus untuk memberdayakan perempuan prasejahtera agar mampu mandiri secara ekonomi, dengan pendekatan yang holistik: tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga pelatihan keterampilan, manajemen usaha, pendampingan bisnis, dan motivasi kepemimpinan.
Program ini telah menyasar berbagai kalangan perempuan, mulai dari ibu rumah tangga, janda, penyintas bencana, hingga penyintas kekerasan dalam rumah tangga. Mereka diberi pelatihan seperti keterampilan menjahit, membuat makanan ringan, kerajinan tangan, hingga pengelolaan keuangan sederhana. Zakat Center juga membentuk komunitas usaha binaan yang saling mendukung dan mendorong tumbuhnya jejaring ekonomi mikro berbasis perempuan.
Melalui inisiatif ini, semangat Kartini tidak hanya diperingati secara simbolik, tapi benar-benar dihidupkan dalam aksi nyata yang menjawab persoalan struktural yang dihadapi perempuan saat ini.
Kartini dan Pemberdayaan Ekonomi: Relevansi yang Tak Pernah Padam
Kartini pernah berkata dalam suratnya: “Bukan karena kami ingin menjadi laki-laki, tetapi kami ingin memiliki hak yang sama sebagai manusia.” Kalimat ini sangat relevan dengan kondisi sekarang, ketika perempuan ingin berdiri di atas kaki sendiri, bukan untuk melawan kodrat, melainkan untuk memperkuat harkat dan martabat sebagai insan yang berdaya.
Pemberdayaan ekonomi adalah salah satu pilar penting menuju kesetaraan. Ketika perempuan berdaya secara ekonomi, mereka memiliki bargaining power dalam keluarga dan masyarakat, mampu membuat keputusan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial. Hari Kartini adalah momentum untuk terus menyalakan semangat ini dalam berbagai program nyata.
Hari Kartini bukan hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan pengingat bahwa perjuangan perempuan masih terus berlangsung. Dalam dunia yang terus berubah dan menantang, perempuan membutuhkan lebih dari sekadar pujian; mereka butuh peluang, dukungan, dan akses yang adil. Zakat Center, melalui Program Ekonomi Mandiri, telah menjadi bagian dari perjuangan itu—menghidupkan kembali semangat Kartini dengan mendampingi perempuan agar berdaya secara ekonomi, berdikari, dan menjadi agen perubahan bagi masyarakat.
Referensi Jurnal dan Artikel Akademik:
1. Hidayati, T. (2019). Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Program UMKM Berbasis Zakat. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 6(2), 133-145. DOI:10.20473/vol6iss22019pp133-145
2. UNDP Indonesia. (2023). Zakat untuk Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan. Laporan Riset dan Kebijakan. undp.org
3. Marhaini, S. (2020). Analisis Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan. Jurnal Al-Tijary, 5(1), 43-58.
4. Filantropi Indonesia. (2024). Kemandirian Ekonomi bagi Generasi Muda & Perempuan. filantropi.or.id